Sertifikat Akreditasi 2023 MTs Putri Nurul Masyithoh Lumajang
Berdasarkan Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Nomor 396/BAN-S/M.35/TU/XI/2023 tanggal 3 November 2023 tentang Surat Pengantar Sertifikat Hasil Penetapan dan Otomasi, MTs Putri Nurul Masyithoh telah menerima sertifika Akreditasi 2023 yang diunduh langsung di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login.
Akreditasi MTs Putri Nurul Masyithoh Lumajang memperoleh nilai 94 dengan Kategori Unggul “A”. Beberapa uraian telaah rekomendasi hasil visitasi Akreditasi yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Mei 2023 sebagai berikut:
MUTU LULUSAN
Madrasah yang baik adalah Madrasah memiliki siswa yang dapat menunjukkan keterampilan berpikir kritis dalam pemecahan masalah ( 7 ) sesuai karakteristik keterampilan abad 21 Disamping itu capaian perilaku siswa dalam kedisiplinan dan perilaku dalam mempraktikkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari-hari perlu terus diupayakan semakin baik secara terus menerus,siswa juga harus memiliki perilaku Tangguh dan bertanggung jawab, terampil dalam berkomunikasi,berkolaborasi,kreativtas dan berinovasi serta mampu mengekspresikan diri dalam pengembangan minat dan bakat,serta siswa harus terbebas dari bullying baik secara verbal maupun fisik. Karena saat ini dibutuhkan mutu lulusan yanag memiliki kompetensi abad 21 dan karakter seperti yang disebutkan di atas untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga harapan orang tua dan masyarakat terhadap mutu baik dari aspek sikap,pengetahuan dan keterampilan tetap dapat dipertahankan secara konsisten dan berkelanjutan. Ada 4 hal penting yang dapat meningkatkan mutu lulusan di madrasah adalah : 1. Peningkatan Mutu : Madrasah harus menjadi tempat yang unggul untuk kegiatan pembelajaran 2. Aspek Peningkatan Mutu : Lingkungan pembelajaran yang menyenangkan dan menantang,serta penilaian yang sesuai karakteristik siswa,partisipasi aktif siswa, guru, orangtua, dan semua pemangku pendidikan. 3. Faktor utama peningkatan mutu madrasah : Pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional harus mengetahui kemampuan dirinya , proses pembelajaran aktif yang ditunjang oleh fasilitas pembelajaran, partisipasi siswa dan orangtua siswa kepada program madrasah, supervisi secara konsisten, kontinue, dan konsekuen (pengawasan yang sehat, terhadap program, pemberdayaan manusia, dan keuangan), serta kemitraan. 4. Program penunjang perbaikan mutu: Kreativitas kemasan kurikulum (intrakurukuler dan ekstrakurikuler), siswa siap menghadapi program pembelajaran (kesehatan, mental, pengetahuan, kebersamaan, memahami kegunaan), keadaan keuangan yang realistis dan sumber yang terpercaya ( Arif Rahman, 2008: 65 ).
Oleh karena itu : Di MTs Putri Nurul Masyithoh Kabupaten Lumajang Pada semester 1 Tahun Pelajaran 2023-2024 melalui bimbingan Pengawas bina dan Kepala Madrasah ⢠Guru dalam melakukan Proses Pembelajaran harus berlangsung secara efektif dengan melibatkan seluruh siswa dan selalu mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan pendidikan ( 12 ) ⢠Guru dalam melakukan penilaian terhadap siswa tidak hanya melakukan penilaian hasil belajar tetapi juga harus melakukan penilaian proses pembelajaran sehingga guru dapat mengetahui tingkat keberhasilan dari suatu kegiatan pembelajaran yang telah diaksanakan dengan metode,strategi dan mengembangkan instrumen penilaian dengan tepat sesuai indikator pada tujuan pembelajaran ( 13 ) ⢠Setelah melakukan kegiatan pembelajaran dan penilaian guru perlu melakukan evaluasi diri dan refleksi terhadap kemampuan dirinya terkait dengan pekerjaan dan tugasnya sebagai guru ,sehingga memahami posisi dirinya dalam pengembangan kompetensi dan kinerjanya yang perlu dikerjakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui berbagai cara dan media yang sesuai. Hasil evaluasi dan refleksi diri didiskusikan pada teman sejawat yang di fasilitasi oleh madrasah.
PROSES PEMBELAJARAN
Madrasah yang baik tidak hanya didukung oleh Proses Pembelajaran yang berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan tingkat tinggi,dilaksanakan melalui pengalaman konkret dan menyajikan materi yang bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak pada kemampuan siswa dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari. Tetapi juga harus didukung oleh kemampuan guru dalam melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Pembelajaran dikatakan berkualitas jika memiliki beberapa indikator : Pembelajaran harus menantang,menyenangkan,mendorong eksplorasi,memberi pengalaman,dan mengembangkan kecakapan berfkir ( menrut Furqon Hidayatullah 2009 ) Salah satu implikasi dari diterapkannya standar kompetensi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu, dalam menerapkan standar kompetensi guru harus: mengembangkan matriks kompetensi belajar (learning competency matrix) yang menjamin pengalaman belajar yang terarah dan, mengembangkan penilaian otentik berkelanjutan (continuous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi.
Oleh karena itu : Di MTs Putri Nurul Masyithoh pada semester 1 Tahun Pelajaran 2023-2024 melalui bimbingan dan Pendampingan Pengawas Bina dan Kepala Madrasah ⢠Guru selain melakukan kegiatan pembelajaran dan penilaian juga harus mengetahui,mengukur atau menilai kemampuan dirinya melalui evaluasi diri dan refleksi diri apa yang sudah dilakukan di kelas saat proses pembelajaran,tidak hanya melihat Penilaian hasil belajar siswa tetapi juga melihat hasil penilaian proses, bagian materi apa yang belum tercapai dan perlu diulang pada pertemuan berikutnya,memikirkan metode dan instrumen penilaian yang digunakan apakah sesuai atau perlu dikembangkan,bagaimana strategi yang harus dilakukan pada pertemuan berikutnya.Semua evaluasi itu dicatat dan dilakukan pada pertemuan berikutnya sebagai bentuk perbaikan. ⢠Guru harus menyusun Evaluasi diri dan refleksi diri sebagai upaya perbaikan kinerja. Hasil evaluasi dan refleksi diri didiskusikan pada teman sejawat yang di fasilitasi oleh madrasah.
MUTU GURU
Madrasah yang baik tidak hanya didukung oleh capaian mutu lulusan yang baik dan proses pembelajaran yang baik yang didukung oleh kualitas guru ,baik dari kompetensinya maupun profesionalnya.Kualitas guru dapat dilihat dari bagaimana guru melakukan pengukuran untuk mengetahui kemampuan dirinya terkait dengan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai guru dan mereflesikan diri melalui berbagai kegiatan seperti observasi kelas,pemberian kuesioner tentang pelaksanaan pembelajaran dan hasilnya didiskusikan serta didesiminasikan pada teman sejawat yang difasilitasi oleh madrasah untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan.( 20 ) Guru yang berkualitas atau bermutu adalah guru yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga guru mampu melakukan tugasnya dengan baik secara maksimal. Selain itu, guru berkualitas merupakan guru yang terlatih dan terdidik, bukan hanya memiliki pendidikan formal, namun juga menguasai berbagai strategi dan teknik dalam kegiatan pembelajaran serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru (Hapsari & Fatimah, 2021:188).
Oleh sebab itu : Di MTs Putri Nurul Masyithoh Kabupaten Lumajang Pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2023-2024 melalui bimbingan dan pendampingan Pengawas Bina dan Kepala Madrasah, maka Guru harus melakukan pengukuran untuk mengetahui kemampuan dirinya terkait dengan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai guru dan mereflesikan diri terkait 14 Kompetensi guru yang harus dikuasai guru yang hasilnya didiskusikan serta didesiminasikan pada teman sejawat yang difasilitasi oleh madrasah untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Perlu juga Kepala Madrasah membimbing guru melakukan pengukuran untuk mengetahui kemampuan dirinya terkait dengan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai guru dan mereflesikan diri tentang pelaksanaan pembelajaran dan hasilnya didiskusikan serta didesiminasikan pada teman sejawat yang difasilitasi oleh madrasah untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan guru yang berkualitas Kepala Madrasah harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik terutama pada kompetensi Supervisi Akademik melalui Perencanaan Program Supervisi, Pelaksanaan Supervisi, Evaluasi Hasil Supervisi dan mengadakan Tindak Lanjut hasil Evaluasi Supervisi secara sistematis dan terprogram serta berkelanjutan sehingga akan berdampak terhadap peningkatan kinerja guru. Kepala Madrasah membimbing,melatih guru dalam mengembangkan,memodifikasi strategi,model,metode,teknik,dan media pembelajaran yang inovatif dan kreatif sehingga mampu mendorong siswa belajar aktif,efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran
MANAJEMEN MADRASAH
Madrasah yang baik tidak hanya didukung oleh kurikulum yang baik yang selalu dikembangkan, diimplementasikan, serta di evaluasi secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif serta berkesinambungan Tetapi juga harus ditopang oleh pembiasaan yang baik aman,tertib,bersih dan nyaman dalam menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif ,budaya kepemimpinan Kepala madrasah yang selalu membangun komunikasi dan interaksi antar warga madrasah sehingga terwujud keharmonisan internal dan eksternal madrasah, selalu melibatkan warga madrasah,masyarakat serta pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan program dan kegiatan madrasah,pengelolaan sumber daya ,pengelolaan sarpras,Penyelenggaran Pembinaan Kesiswaan dalam pengembangan bakat dan minat siswa merupakan hal penting di lakukan di madrasah dalam upaya capaian peningkatan prestasi siswa baik akademik dan Non Akademik Madrasah harus memastikan Penjaminan Mutu Pendidikan terlaksana sesuai standar layanan pendidikan minimal melalui rapor mutu madrasah sebagai gambaran capaian kinerja Madrasah terhadap Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) dalam kurun waktu yang ditetapkan. Pengelolaan Manajemn Madrasah yang transparan, akuntabel, dengan melibatkan orang tua,komite madrasah, pemangku kepentingan serta stackholder adalah merupakan hal penting yang menjadi dasar pemikiran madrasah dalam membangun persepsi dan kepercayaan maryarakat terhadap keberadaan madrasah.
Oleh Karena itu : Di MTs Putri Nurul Masyithoh Kabupaten Lumajang Pada semester 1 Tahun Pelajaran 2023-2024, Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai supervisor harus membuat : Program Pelaksanaan Supervisi, Jadwal Pelaksanaan Supervisi, instrumen supervisi, evaluasi hasl supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi secara berkala sekurang-kurangnya 1 ( satu ) kali dalam satu smester dan melengkapi bukti dokumen hasil supervisi. Kepala Madrasah harus mengembangkan ,mengimplementasikan,dan melakukan evaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan secara sistematis,kreatif,efektif dan berkesinambungan dengan membentuk Tim Pengembang Mutu Pendidikan Madrasah,memiliki dokumen kurikulum yang ditetapkan madrasah yang dituangkan dalam program pendidikan yang menghasilkan pembaharuan di madrasah dengan melibatkan pemangku kepentingan. Madrasah harus memastikan capaian mutu madrasah baik selalu ada peningkatan diawali dari menganalisa capaian rapor mutu yang dituangkan dalam rekomendasi kegiatan harus dilaksanakan berupa EDS dan menyusun RKA-M yang merujuk pada EDS dan Rapor mutu madrasah.